Bahasa Inggrisnya UPN “Veteran” Yogyakarta
Rasa penasaran saya bermula ketika mendesain kartu nama dan signature pada email resmi. Kartu nama dan signature pada email harus mencakup lokal maupun global, alhasil meng-Inggriskan menjadi pilihan. kebingungan mulai muncul ketika sampai pada nama afiliasi, dalam hal ini UPN “Veteran” Yogyakarta, Bagaimana membahasa-Inggriskan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
Mencari referensi di Internet, menanyakan ke teman-teman dosen, maupun non-dosen saya lakukan. Dari pencarian di Internet banyak yang meng-Inggriskan UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi :
- Pembangunan Nasional University “Veteran” Yogyakarta.
- University of Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
- University of National Development “Veteran” Yogyakarta.
Pada opsi (a) merupakan hal yang lazim, beberapa lembaga pendidikan juga menggunakan format tersebut. Pada opsi (b) merupakan format yang lumrah juga yang dipakai di Indonesia, biasanya untuk menjaga agar singkatan lembaga pendidikan tersebut tidak berubah, dalam kasus ini menyingkatnya akan tetap sama, yaitu UPN “Veteran” Yogyakarta. Kemudia pada opsi (c) meskipun jarang, saya pernah menemukan pada baju angkatan atau kemeja lab mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta, lebih jauh lagi ternyata ketika sedang mencari-cari universitas untuk pendidikan S3 saya, nama UPN “Veteran” Yogyakarta dibahasa-Inggriskan menjadi University of National Development “Veteran” Yogyakarta pada database mereka.
Saya belum puas dan saya rasa kurang valid alasannya untuk menggunakan salah satu dari ketiga opsi tersebut. Kemudian saya meneruskan tanya sana-sini dan browsing kanan-kiri, akhirnya saya puas dengan menggunakan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta untuk hal yang bersifat global. Yups, tidak ada perubahan dengan nama aslinya, tidak perlu dibahasa-Inggriskan.
Ternyata menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 36 ayat 3. Di situ dijelaskan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merk dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Dengan dasar tersebut saya akan tetap menggunakan nama Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta pada kartu nama, signature email, karya ilmiah, dan hal-hal lain yang menyertakan nama afiliasi.
Tentang penulis
Aldin Ardian, ST, MT
Selamat datang di blog saya!!
Saya Aldin Ardian, tenaga pengajar di Prodi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN "Veteran" Yogyakarta. Saya akan mencoba berbagi pengetahuan di dunia maya dengan blog ini sebagai wadahnya.
Blog ini tidak hanya membahas hal serius seputar dunia akademis saja, namun juga hal-hal yang saya alami dan semoga memberikan manfaat bagi pembaca bahkan penulis, dalam hal ini saya sendiri. Saya harap juga seiring waktu, tampilan blog ini akan semakin baik.
Salam Blogging,
Aldin Ardian
Kontak: aldinardian[at]upnyk.ac.id
Comments
Alkautsar
March 09, 2016aldinardian
March 09, 2016Gunawan
November 23, 2016Hikmat Gumilar
November 07, 2017